Text
Hukum Pidana Internasional
Lahirnya hukum pidana nasional sebagai cabang tersendiri dari hukum internasional ditandai dengan pendirian Mahkamah Militer Internasional pasca Perang Dunia II untuk menuntut pelaku kejahatan yang luar biasa dan menghapuskan impunitas.
Tidak tersedia versi lain